Selasa 23 Apr 2024 12:15 WIB

Perempuan Hamil Tewas di Kelapa Gading Akibat Diminta Kekasih Gugurkan Kandungan

AT enggan bertanggung jawab hingga RN yang mengalami pendarahan hebat tewas di Jakut.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Rekonstruksi dtemukannya mayat (ilustrasi).
Foto: Republika/Eva Rianti
Rekonstruksi dtemukannya mayat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perempuan hamil berinisial RN (34 tahun) ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah toko (ruko) Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4/2024). Polisi pun menemukan titik terang korban tewas akibat pendarahan hebat karena diminta menggugurkan kandungannya oleh kekasihnya berinisial AT. 

"Pelaku (pacarnya) meminta korban untuk menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Baca: MK Tolak Dalil Anies-Muhaimin Soal Akun X Kemenhan

Menurut Maulana, pelaku yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu enggan bertanggungjawab atas perbuatannya usai menghamili korban. Sehingga pelaku meminta secara paksa RN untuk gugurkan kandungannya dengan meminum obat keras. 

Akibatnya korban mengalami pendarahan pada saat dibawa dari Lampung ke Jakarta. Selama perjalanan, korban dalam kondisi pendarahan. Sesampainya di Jakarta, kata Maulana, RN ditinggalkan begitu saja di dalam ruko hingga ditemukan tewas.

"Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa," ungkap Maulana.

Adapun hubungan antara pelaku dan korban adalah pasangan yang memiliki hubungan terlarang selama tiga tahun. Sementara korban RN sudah bersuami dan memiliki tiga anak. Dari hasil pemeriksaan keduanya telah menjalani hubungan gelap selama tiga tahun dan kerap berhubungan intim layaknya suami istri hingga hamil. 

"Perempuan ini punya suami, anak tiga. Tapi sudah tidak harmonis lagi, menjalin hubungan sudah sampai tiga tahun selayaknya suami istri," ucap Maulana. 

Menurut Maulana, berbekal CCTV dalam ruko tempat kejadian perkara (TKP), penyidik pun mengejar keberadaan AT. Akhirnya pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Lampung. Saat ditangkap, AT tidak melawan dan langsung mengakui perbuatan kejinya tersebut. Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan sebelum diadili di meja hijau.

"Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading telah mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan pembunuhan jasad perempuan yang ada di Kelapa Gading. Diamankan di Lampung," kata Maulana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement