Selasa 23 Apr 2024 12:32 WIB

Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Ruko Kelapa Gading, Selingkuhan Minta Kandungan Digugurkan

Pacarnya meminta korban menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat-obatan

Rep: Ali Mansur/ Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi wanita hamil.
Foto: Photo by freestocks from Pexels
Ilustrasi wanita hamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wanita hamil berinisial RN (34 tahun) ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah toko (ruko) Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (20/4/2024) lalu. Diduga korban tewas akibat pendarahan hebat setelah diminta menggugurkan kandungannya oleh kekasihnya berinisial AT. 

"Pelaku (pacarnya) meminta korban untuk menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat-obatan keras, yang dapat menggugurkan kandungan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, kepada awak media Selasa (23/4/2024).

Baca Juga

Maulana mengatakan, pelaku saat ini sudah ditangkap ditetapkan sebagai tersangka itu enggan bertanggung jawab atas perbuatannya usai menghamili korban. Sehingga pelaku meminta secara paksa RN untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum obat keras. Akibatnya, korban mengalami pendarahan pada saat dibawa dari Lampung ke Jakarta dalam kondisi pendarahan. Sesampainya di Jakarta RN ditinggalkan begitu saja di dalam ruko hingga ditemukan tewas.

"Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa," kata Maulana.

Adapun hubungan antara pelaku dengan korban, kata Maulana, keduanya memiliki hubungan terlarang selama tiga tahun. Sementara korban RN sendiri sudah bersuami dan memiliki tiga anak. Dari hasil pemeriksaan keduanya telah menjalani hubungan gelap selama tiga tahun dan kerap berhubungan intim layaknya suami istri hingga hamil. 

"Perempuan ini punya suami, anak tiga. Tapi sudah tidak harmonis lagi, menjalin hubungan sudah sampai 3 tahun selayaknya suami istri," kata Maulana. 

Maulana mengatakan, berbekal rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam ruko tempat kejadian perkara (TKP) pihaknya pun melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Lampung dan AT tidak memberikan perlawanan serta mengakui perbuatan kejinya tersebut. Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan sebelum diadili di meja hijau.

“Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading telah mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan pembunuhan jasad perempuan yang ada di Kelapa Gading. Diamankan di Lampung,” kata Maulana. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement