REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara akan meminta keterangan ahli toksikologi dan ahli lain untuk mengungkap peristiwa kematian wanita hamil di Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading pada Sabtu (20/4). Korban diketahui tengah hamil empat bulan saat tewas akibat pendarahan.
“Motif pembunuhan akan detail didapatkan, setelah adanya sejumlah pemeriksaan yang melibatkan sejumlah ahli termasuk ahli toksikologi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Ilmu toksikologi adalah bidang ilmu yang mempelajari efek bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bahan kimia atau zat pada manusia, hewan dan lingkungan.
Toksikologi merupakan bidang multi disiplin yang menggabungkan pengetahuan dari berbagai ilmu mulai dari biologi, kimia, farmakologi dan kedokteran yang bertujuan untuk memahami dampak buruk zat kimia pada organisme hidup.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium terhadap air seni, korban memang positif hamil sekitar empat bulan dan memang tidak ada luka terbuka di tubuh korban setelah peristiwa naas tersebut.
“Artinya luka dari dalam, bisa karena pendarahan dan kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada upaya untuk menggugurkan janinnya,” kata dia.
Menurut dia, upaya menggugurkan kandungan dilakukan secara tidak profesional dan tidak mengikuti standar kesehatan sehingga mengalami pendarahan.
Kemudian saat terjadi pendarahan, korban tidak mendapatkan pertolongan secara cepat. Namun tersangka justru mengambil telepon genggam milik korban dan meninggalkannya ke Lampung.
“Saat ditinggalkan korban mengalami pendarahan sehingga mengakibatkan kematian terhadap korban,” kata dia.
Ia juga menyatakan, penyidik terus berupaya melakukan pengumpulan bukti “scientific investigasi “ secara digital forensik karena saksi yang berada di lokasi sangat minim karena kedua orang ini baru berada di tempat tersebut.
Ia mengaku cukup prihatin dan mengucapkan bela sungkawa kepada korban dan keluarga korban. Pengungkapan kasus ini pun, tambahnya, berawal dari penemuan jasad korban yang bersimbah darah saat ditemukan di tempat kejadian perkara pada Sabtu (20/4) pagi pukul 08.40 WIB.
“Kami akhirnya menangkap pelaku berinisial A (27 ) pada Sabtu malam pukul 20.00 WIB dan itu kurang dari 24 jam pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Lampung,” kata dia.
Sebelumnya, polisi menyebut, wanita hamil berinisial RN (34) yang tewas bersimbah darah di Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading pada Sabtu (20/4) itu akibat pendarahan pada korban karena tidak mendapatkan pertolongan dari pelaku A (27). “Korban ini mengalami pendarahan yang mengakibatkan kematian,” kata Kombes Pol Gidion.
Ia mengatakan pendarahan ini akibat dari usaha untuk menggugurkan kandungan korban RN. Menurut dia upaya ini sudah dilakukan sejak dari Lampung bersama pelaku berinisial A (27) hingga sampai di Jakarta Utara. “Jadi, upaya menggugurkan itu sejak di Lampung kemudian pendarahan terjadi hingga tempat ini,” katanya.