Selasa 23 Apr 2024 16:22 WIB

Menkominfo Tegaskan Starlink Milik Elon Musk Patuhi Aturan Indonesia

Layanan Starlink bisa menjangkau wilayah Indonesia Timur.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan, satelit Starlink milik Elon Musk bisa beroperasi di Indonesia dengan mengikuti aturan di Tanah Air. Starlink juga wajib membayar biaya hak penggunaan frekuensi.

"Semua harus ikut regulasi Indonesia. Izinnya semua harus ikut Indonesia, bayar juga, tidak ada yang gratis," kata Budi kepada media usai membuka acara 'The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024' di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Baca: Kabar Mengejutkan, CEO Apple Tim Cook Sedang Berada di Jakarta

Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut sudah hampir memenuhi seluruh syarat untuk menjual layanan internet di Indonesia. Selanjutnya, Starlink akan melakukan uji layak operasi (ULO) yang menjadi salah satu syarat penyedia internet berbasis satelit, sebelum menjajakan paket internet di dalam negeri.

Menurut Budi, pemerintah tidak menghambat Starlink untuk masuk ke Indonesi. Asalkan, perusahaan penyedia jaringan internet tersebut wajib memenuhi seluruh persyaratan yang ada.

Tidak sampai di situ, Budi juga mengapresiasi langkah kolaborasi Starlink dengan perusahaan lokal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Starlink pun menawarkan teknologi yang bisa membantu beberapa wilayah, termasuk wilayah yang sulit dijangkau, sebagai contoh bagian Indonesia Timur.

Baca: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia di Batam

"Bagus dong (gandeng APJII). Jadi ada kerja sama ada kolaborasi dengan perusahaan lokal Indonesia, karena teknologi yang ditawarkan Starlink ini memang bisa membantu untuk beberapa wilayah di Indonesia. Indonesia timur tuh terbantu nanti, daripada kita gelar kabel, segala macam. Starlink nih disrupsi juga, tapi soal kewajiban soal tanggung jawab sebagai korporasi, dia harus ikut aturan dan regulasi di Indonesia," ucap Budi.

Sebelumnya, APJII secara resmi mengumumkan kerja sama dengan PT Starlink Services Indonesia (Starlink) untuk meningkatkan akses internet di seluruh Indonesia. Kedua pihak menyepakati kerja sama tersebut dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan skema kerja sama yang saling menguntungkan layaknya simbiosis mutualisme.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement