REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya menangkap kreator konten atau Tiktoker bernama Galih Loss atas dugaan penistaan agama. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
"Betul (ditangkap). Masih kita periksa,” kata Kasubdit Siber PMJ AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Pria yang memiliki nama Galih itu ditangkap polisi pada hari Senin (22/4/2024) malam. Dia ditangkap atas dugaan penistaan agama yang diunggah dalam akun media sosial tiktok bernama Galihloss3. Pada video yanb diunggah itu, dia melakukan dialog dengan seorang anak di bawah umur. Lalu dia bertanya terkait hewan yang dapat membaca mengaji.
"Apa ya bang, paus-Pa Ustaz?," jawab anak tersebut.
Kemudian Galih terus memberikan kesempatan menjawab pada bocah laki-laki itu. Namun, anak tersebut tampak menyerah karena tak kunjung mendapatkan jawaban.
"Selain paus apa? Kira-kira apa?," tanya Galih.
"Apa ya, ora tahu (nggak tahu), mo**** kali ya bang," kata anak tersebut.