REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs, Ahmad Khoirul Umam, mengatakan materi dissenting opinion dari 3 hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat ketika memutus sengketa Pilpres 2024 sangat penting untuk dijadikan sebagai refleksi bersama untuk memperbaiki kualitas pemilu dan demokrasi Indonesia ke depan.
Dalam konteks ini, menurut Khoirul, evaluasi Pemilu 2024 terletak pada aspek netralitas kekuasaan yang harus dijaga betul.
"Dibutuhkan komitmen penuh dari pemimpin tertinggi di Republik ini, utk memastikan instrumen kekuasaan negara tidak menjadi alat kepentingan dan terpolitisasi. Sehingga tidak memunculkan kekhawatiran atas praktik pelanggaran TSM, (terstruktur, tersistematis dan masif)," kata Khoirul, Senin (22/4/2024).
Khoirul menyebut penguatan kapasitas dan kualitas penyelenggara pemilu juga perlu dievaluasi total. Selain terkait tahapan-tahapan Pemilu yang menjadi tanggung jawab KPU yang sempat memantik sejumlah kontroversi, laporan-laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan yang seolah didiamkan oleh Bawaslu dengan alasan laporan belum lengkap.