REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memberikan penjelasan terkait mobil pribadi yang masuk kawasan wisata Bromo, di Jawa Timur, dan viral di media sosial. Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada, kendaraan pribadi roda empat dilarang masuk ke dalam kawasan taman nasional tersebut.
"Kendaraan (roda empat) pribadi tetap dilarang masuk, sudah ada aturannya," kata Septi.
Pada Selasa (23/4/2024), beredar video yang menunjukkan sebuah kendaraan roda empat jenis sedan di kawasan Savana Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada 23 April 2024 pagi.
Dalam video tersebut, kendaraan jenis sedan itu terjebak pada jalur yang digenangi air akibat hujan di kawasan taman nasional. Mobil berwarna biru tersebut kemudian dibantu sebuah jip untuk evakuasi ke wilayah Jemplang, Kabupaten Malang.