Selasa 23 Apr 2024 19:58 WIB

DKPPP Temanggung Sediakan Benih Tembakau Gratis Bagi Petani

Benih tembakau yang diberikan secara gratis sekitar 100 kilogram-120 kilogram.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Petani merawat bibit tembakau.
Foto: Antara/Saiful Bahri
(ILUSTRASI) Petani merawat bibit tembakau.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG — Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menyediakan benih tembakau gratis bagi petani atau kelompok tani. Benih tembakau yang disiapkan total sekitar 100 kilogram-120 kilogram.

Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan DKPPP Kabupaten Temanggung, Sumarno, mengatakan, benih yang disediakan merupakan jenis tanaman tembakau unggulan lokal, khususnya kemloko 1, 2, 3, 4, 5, dan kemloko 6.

Baca Juga

“Benih tembakau itu diberikan gratis kepada petani atau kelompok tani yang mengajukan kepada DKPPP Kabupaten Temanggung,” kata Sumarno, Selasa (23/4/2024).

Sumarno mengatakan, petani atau kelompok tani dapat mengajukan bantuan benih itu melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang ada di kecamatan. “Biasanya mereka membawa surat pengantar kepada dinas, kemudian nanti di sini kita layani sesuai dengan permintaan yang diajukan,” ujar dia.

Sejauh ini, menurut Sumarno, tercatat sudah 32 kilogram benih yang disalurkan kepada petani atau kelompok tani. Pada Selasa ini, kata dia, ada juga permintaan dari kelompok tani di Desa Kemloko, Kecamatan Tembarak.

“Untuk daerah utara, seperti Kecamatan Tretep, saat ini sudah menanam tembakau. Sedangkan, untuk daerah selatan, seperti Kecamatan Tembarak, masih menebar benih,” ujar Sumarno.

Menurut Sumarno, luas tanaman tembakau di Kabupaten Temanggung masih terbilang tinggi, meskipun mengalami penurunan. Pada 2021 dilaporkan sekitar 18.300 hektare. Kemudian pada 2022 menjadi sekitar 16 ribu hektare dan pada 2023 sekitar 14.700 hektare. “Ada penurunan dan tampaknya bergeser ke tanaman hortikultura, khususnya sayuran, utamanya cabai,” ujar dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement