Selasa 23 Apr 2024 20:10 WIB

Wapres Ingin Indonesia Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah

Karena ekonomi syariah ini sudah menjadi bagian global.

Wakil Presiden RI Maruf Amin menghadiri pengukuhan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah Jawa Barat di aula barat Gedung Sate, Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/4/2024).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Wakil Presiden RI Maruf Amin menghadiri pengukuhan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah Jawa Barat di aula barat Gedung Sate, Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BANDUNG -- Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma'ruf Amin menginginkan Indonesia bisa menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hal itu mengingat Indonesia merupakan negara berpenduduk mayoritas Muslim dan ekonomi syariah juga sudah menjadi tuntutan global.

"Bagi kita umat Islam, ekonomi syariah selain memberikan benefit ekonomi pengembangan bisnis. Karena ekonomi syariah ini sudah menjadi bagian global," ucap Wapres saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga

Bahkan, kata Wapres, di beberapa negara yang penduduknya tidak mayoritas Muslim, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga telah dilakukan. Korea (Selatan) misalnya, mereka intensif sekali mengembangkan industri halal terutama farmasi. Di Taiwan, Brasil, apalagi di China pun sekarang mengembangkan industri halal.

Dalam kesempatan itu, Wapres juga menyatakan perlu ada pengusaha berbasis syariah untuk mengembangkan industri halal maupun dana sosial syariah. "Industri halal, industri keuangan maupun dana sosial syariah zakat itu sangat tergantung pada pengusaha ini. Kalau tidak ada pengusaha tentu tidak ada industri halal, tidak ada industri keuangan dan tidak ada yang berzakat maupun berwakaf. Karena itu, menjadi penting mengembangkan para pengusaha ini," kata Wapres menjelaskan.

Menurut Wapres, untuk mengembangkan pengusaha berbasis syariah itu, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Di antaranya optimalisasi program inkubasi usaha syariah, penguatan para pengusaha syariah yang sudah ada serta menghijrahkan pengusaha konvensional ke syariah.

Pertama, tadi melalui inkubasi usaha menumbuhkan, penyemaian yang tadinya tidak ada ditumbuhkan, terutama di daerah-daerah. Kedua, penguatan para pengusaha yang sudah ada yang sudah eksisting diperkuat. Yang ketiga, menghijrahkan pengusaha-pengusaha yang konvensional menjadi pengusaha syariah.

"Ini saya kira baru akan terjadi penguatan-penguatan itu," kata Wapres.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement