Selasa 23 Apr 2024 21:18 WIB

KPK Bakal Pantau Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

KPK akan memantau program makan siang gratis pemerintahan Prabowo-Gibran.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Pahala Nainggolan. KPK akan memantau program makan siang gratis pemerintahan Prabowo-Gibran.
Foto: Dok Republika
Pahala Nainggolan. KPK akan memantau program makan siang gratis pemerintahan Prabowo-Gibran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau pelaksanaan Program Makan Siang Gratis. Program itu ialah gagasan pasangan presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut lembaga antirasuah akan mengecek pelaksanaan program makan siang gratis. Hanya saja, pengawasan tersebut baru bisa dilakukan saat program itu bergulir. 

Baca Juga

"Kita lihat pelaksanaannya bagaimana, kalau kita kan (kasih) rekomendasi ya, pekomendasi perbaikan. Paling enggak jalan dulu, baru direkomendasiin," kata Pahala kepada wartawan, Selasa (23/4/2024). 

Pahala menerangkan KPK dapat menelurkan kajian seperti corruption risk assesment atau CRA kalau nanti ikut mengawasi program makan siang. Nantinya, rekomendasi tersebut guna mencegah tindak pidana korupsi dalam program itu.