Selasa 23 Apr 2024 22:30 WIB

In Picture: Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online

Pemerintah bentuk satgas lintas kementerian untuk memberantas judi online.

Red: Edwin Dwi Putranto

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kanan) berjabat tangan dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) sebelum Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Pembahasan Pemberantasan Judi Daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4/2024). Rapat tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan satgas pemberantasan judi daring. (FOTO : ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah) didampingi Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (kiri), Kepala BSSN Hinsa Siburian (kedua kiri), Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan), Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait satgas judi daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4/2024). Pemerintah membentuk satgas lintas kementerian sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas judi daring. (FOTO : ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kanan) berbincang dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) sebelum Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Pembahasan Pemberantasan Judi Daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4/2024). Rapat tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait pembentukan satgas pemberantasan judi daring. (FOTO : ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto didampingi Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait satgas judi daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4/2024). Pemerintah membentuk satgas lintas kementerian sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas judi daring. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement