REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Polisi memeriksa dua remaja yang tertangkap saat mencuri baut bantalan rel kereta api di kawasan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. Tindakan kedua remaja itu dinilai dapat membahayakan perjalanan kereta.
“Kasus pencurian baut rel kereta api itu dilakukan dua pemuda yang berinisial RNF (17) dan MI (14), keduanya warga Jaten, Karanganyar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono, Selasa (23/4/2024).
Ismanto mengatakan, kedua remaja itu diperiksa di Markas Polresta Solo. Menurut dia, tindakan kedua remaja itu melepas baut pada bantalan rel dapat berakibat fatal bagi perjalanan kereta api.
Upaya pencurian baut bantalan rel itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (20/4/2024), sekitar pukul 05.00 WIB. Aksi kedua remaja tersebut tepergok oleh petugas patroli rel PT KAI yang sedang menyisir jalur kereta. Petugas melihat ada dua orang yang aktivitasnya dinilai mencurigakan.
Setelah diamati, petugas melihat kedua remaja itu sedang melepas baut yang terpasang pada bantalan rel. Petugas lantas mengejar kedua remaja itu. Mereka sempat berupaya kabur, namun akhirnya tertangkap. Saat petugas dari PT KAI melakukan penggeledahan, kedua remaja itu disebut sudah melepas enam baut bantalan rel.
“Kedua pelaku itu melancarkan aksi di lokasi yang sepi. Jadi, mereka memanfaatkan kondisi kawasan itu, sepi untuk melancarkan aksinya,” kata Ismanto.
Kedua remaja yang diamankan petugas PT KAI itu lalu diserahkan kepada Polsek Jebres. Karena masih di bawah umur, mereka dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo. Diamankan juga sejumlah barang bukti, yaitu kunci pas, enam baut bantalan rel, serta satu unit sepeda motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, kedua remaja itu disebut baru pertama kali melakukan pencurian baut bantalan rel. Polisi masih mendalami keterangan itu. Remaja itu disebut mengaku akan menjual baut rel kepada penadah barang bekas.