REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, berupaya mengendalikan harga komoditas bawang merah, yang saat ini naik signifikan. Untuk itu, salah satu upayanya mendatangkan bawang merah dari luar daerah.
Berdasarkan pantauan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun, kenaikan harga bawang merah terjadi sejak bulan Ramadhan 2024. Saat ini harganya sekitar Rp 55 ribu per kilogram. Adapun normalnya sekitar Rp 30 ribu per kilogram.
Dalam upaya mengendalikan harga, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun Ansar Rasidi mengatakan, pemkot akan mendatangkan bawang merah dari Kabupaten Nganjuk, daerah yang merupakan sentra produksi komoditas tersebut. “Sesuai rencana, kami akan mendatangkan dua ton bawang merah dari Nganjuk,” kata dia, Selasa (23/4/2024).
Menurut Ansar, upaya mengendalikan harga bawang merah itu sudah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, seperti dengan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Bulog. “Bawang merah itu akan didistribusikan ke Pasar Besar Madiun, Pasar Sleko, dan enam Warung Tekan Inflasi atau ‘Wartek’ yang ada di Kota Madiun,” ujar dia.
Ansar mengatakan, pemkot akan memberikan subsidi khusus komoditas bawang merah ini, mulai Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per kilogram. Nominal subsidi disebut telah dikoordinasikan dan disesuaikan dengan kemampuan PPI.
“Masyarakat biasanya membeli bawang merah seperempat kilogram atau satu kantong plastik untuk kebutuhan harian rumah tangga. Kami memberikan subsidi sesuai kebutuhan,” kata Ansar.