Rabu 24 Apr 2024 14:17 WIB

Prabowo: Kebebasan Pers Syarat Mutlak Demokrasi Walau Kadang Pedas

Walaupun kadang-kadang pedas di telinga, tapi tetap kita terima kasih kepada media.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 09.45 WIB.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 09.45 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Terpilih, Prabowo Subianto menyebut kebebasan pers merupakan syarat mutlak untuk hidupnya demokrasi Indonesia. Hal itu Prabowo sampaikan dalam pidatonya usai ditetapkan sebagai presiden terpilih oleh KPU RI, Rabu (24/4/2024).

"Pers yang bebas, yang vital adalah syarat mutlak dari demokrasi," kata Prabowo di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Baca: Hadiri Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto, Prabowo Dapat Cipika-Cipiki

Prabowo menyinggung isu kebebasan pers saat menyampaikan terima kasih kepada awak media yang telah bekerja keras memberitakan perkembangan Pilpres 2024. Menurut dia, pers telah memberikan pengetahuan kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Walaupun kadang-kadang pedas di telinga, tapi tetap kita terima kasih kepada media dan pers kita," ujar ketua umum DPP Partai Gerindra tersebut.

Baca: Prabowo Terhormat Diberi Ucapan Selamat oleh Presiden Erdogan

Dalam kesempatan itu, Prabowo berulang kali menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu 2024 semua tingkatan. "Bagaimana pun kita diakui oleh negara di seluruh dunia sebagai negara berhasil menyelenggarakan pemilihan umum serentak terbesar dalam sejarah dunia," ujarnya.

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih lewat Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024. "KPU menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih periode tahun 2024-2029 dalam pemilu 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari membacakan berita acara tersebut.

Baca: MK Tolak Dalil Anies-Muhaimin Soal Akun X Kemenhan

Hasyim menyebutkan, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional. Selain itu, pasangan Prabowo-Gibran juga memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement