REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI — Seorang residivis kasus pencurian, berinisial ADS (30 tahun), kembali ditangkap polisi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Kali ini ADS diringkus karena mencuri uang dalam kotak amal Mushala Nur Hikmah di Desa Sumberharjo, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Selasa (23/4/2024).
Kepala Polres (Kapolres) Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menjelaskan, seorang saksi awalnya mencurigai ADS yang keluar dari mushola pada Selasa, sekitar pukul 15.00 WIB.
“Pelaku kedapatan keluar dari mushala tersebut menuju ke arah Desa Minggarharjo (Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri). Ketika saksi melihat kotak amal, benar saja kotak amal telah rusak dibobol oleh pencuri,” kata Anom, Rabu (24/4/2024).
Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Eromoko. Jajaran Polsek Eromoko dan Resmob Polres Wonogiri lantas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka saat masih berada di wilayah Minggarharjo.