Rabu 24 Apr 2024 14:31 WIB

BAP Bocor, Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan LPSK

Saksi kasus Syahrul Yasin Limpo meminta perlindungan LPSK akibat BAP bocor.

Red: Bilal Ramadhan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saksi kasus Syahrul Yasin Limpo meminta perlindungan LPSK akibat BAP bocor.
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saksi kasus Syahrul Yasin Limpo meminta perlindungan LPSK akibat BAP bocor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Merdian Tri Hadi, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya bocor.

Mantan sekretaris pribadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023 itu menyebutkan berita acara pemeriksaan (BAP) itu bocor ke tangan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta.

Baca Juga

"Dari mulai proses ini berjalan di penyelidikan, saya sudah mulai merasa tertekan karena BAP penyelidikan saya ketika di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor," ujar Merdian saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Dia mengungkapkan salinan BAP itu dibawa Hatta ke ruangan Sekjen Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono. Setelah itu, Merdian mengaku dipanggil ke ruangan Kasdi dan diperlihatkan salinan BAP tersebut.