Rabu 24 Apr 2024 17:31 WIB

Pemerintah Serap Rp 5,92 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Kemenkeu mengungkapkan total penawaran masuk tercatat sebesar Rp 7,96 triliun.

Pemerintah menyerap dana Rp5,92 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara Tambahan (Greenshoe Option) pada tanggal 24 April 2024.
Foto: Republika
Pemerintah menyerap dana Rp5,92 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara Tambahan (Greenshoe Option) pada tanggal 24 April 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyerap dana Rp5,92 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara Tambahan (Greenshoe Option) pada tanggal 24 April 2024.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (24/4/2024), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan total penawaran masuk tercatat sebesar Rp 7,96 triliun.

Baca Juga

Terdapat tujuh seri yang dilelang, di antaranya SPNS22102024, SPNS20012025, PBS032, PBS030, PBS004, PBS039, dan PBS038. Pemerintah memutuskan untuk memenangkan seluruh penawaran masuk terhadap hampir seluruh seri, kecuali seri SPNS20012025.

Dari seri SPNS22102024, penawaran masuk tercatat sebesar Rp2,02 triliun dan dimenangkan seluruhnya, dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,50000 persen.

Seri PBS032 diserap dana sebesar Rp 312 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,90970 persen. Kemudian, penyerapan dana dari seri PBS030 tercatat sebesar Rp 198 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,84875 persen.

Penyerapan dari seri PBS004 tercatat sebesar Rp 127 miliar. Adapun imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkannya sebesar 6,95000 persen. Dari seri PBS039 diserap dana Rp 1,6 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,12998 persen.

Lalu dari seri PBS038, pemerintah memenangkan dana sebesar Rp 543 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,14975 persen.

Sementara dari seri SPNS20012025, pemerintah hanya menyerap dana sebesar Rp 1,11 triliun meski menerima penawaran masuk Rp 3,15 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan untuk seri ini yaitu 6,65998 persen.

Lelang tersebut merupakan tindak lanjut lelang SBSN tanggal 23 April 2024, sesuai arahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik.

Pelaksanaan lelang tambahan dapat diikuti oleh BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan/atau dealer utama yang menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang SBSN tanggal 23 April 2024.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement