REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/4/2024). Pada Rapat paripurna tersebut, terdapat dua agenda rapat.
Pertama, yakni tentang Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi Partai Demokrat. Agenda rapat pertama dilaksanakan berdasarkan surat dari Fraksi Partai Demokrat kepada Ketua DPRD Jabar yang menugaskan Andi Zabidi menjadi anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Jabar menggantikan Dede Chandra Sasmita.
"Perubahan tersebut ditetapkan pada rapat paripurna kali ini," ujar Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.
Sedangkan agenda rapat kedua, yakni Penyampaian Pendapat Gubernur Jabar terhadap Tiga Rancangan Perda Prakarsa DPRD Jabar. Bey Machmudin mengatakan, dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar yang telah dilaksanakan pada 19 April 2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jabar telah menyampaikan Ranperda Prakarsa.