Kamis 25 Apr 2024 05:15 WIB

Batasi Penggunaan Ponsel pada Anak, Usia Berapa Idealnya Anak Punya Akun Medsos?

Orang tua diminta jeli mengawasi penggunaan aplikasi ponsel anak.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Anak bermain game online (ilustrasi).  Orang tua dinilai harus memiliki aturan jelas dan konsisten mengenai penggunaan ponsel dan aplikasi yang ada di dalamnya.
Foto: Dok. Freepik
Anak bermain game online (ilustrasi). Orang tua dinilai harus memiliki aturan jelas dan konsisten mengenai penggunaan ponsel dan aplikasi yang ada di dalamnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang tua dinilai harus memiliki aturan jelas dan konsisten mengenai penggunaan ponsel dan aplikasi yang ada di dalamnya. Psikolog klinis anak dan remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo S Psi mengatakan hal itu bertujuan untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel pada anak.

"Ada aturan jelas dan konsisten yang disepakati bersama anak tentang kapan, di mana, berapa lama dan apa konten atau game yang dikonsumsi," kata Vera, Senin (22/4/2024).

Baca Juga

Dia juga mengatakan, orang tua adalah garda utama untuk memberikan contoh penggunaan ponsel dan aplikasi yang baik. Orang tua bisa memiliki peran penting dalam memilih dan menentukan mana aplikasi yang cocok digunakan anak sesuai dengan usianya.

Ia menyarankan orang tua jeli melihat batasan usia yang direkomendasikan pada aplikasi yang akan digunakan. Idealnya, kata Vera, usia 13 tahun ada waktu yang tepat untuk anak bisa dengan bijak menggunakan internet atau memiliki akun media sosial sendiri untuk tujuan yang positif. Namun karena seiring kebutuhan internet untuk belajar atau kepentingan sekolah, sering kali anak berinternet kurang dari usia tersebut.

"Oleh karena itu, butuh pengawasan dan pendampingan dari orang tua, khususnya untuk anak-anak di bawah usia tersebut, sehingga internet tetap berdampak positif untuk anak," ujarnya.

Dia juga berharap pemerintah bisa ikut andil dalam menetapkan regulasi agar jika ada aplikasi atau konten yang membahayakan bagi anak bisa ditindak tegas. "Meskipun tugas utama ada di orang tua, tapi orang tua akan terbantu sekali jika pemerintah mau memberikan perlindungan lewat regulasi," kata Vera.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemerintah telah mengadopsi inisiatif global tentang perlindungan anak di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika berdiskusi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement