Kamis 25 Apr 2024 08:12 WIB

Rerata Lama Sekolah di Kabupaten Cirebon Hanya 7,6 Tahun

Semua pihak diharapkan mendukung meningkatnya lama sekolah di Kabupaten Cirebon.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus raharjo
Siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Cirebon. (Ilustrasi)
Foto: Dok Polresta Cirebon
Siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Cirebon. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Rerata lama sekolah penduduk Kabupaten Cirebon yang masih cukup rendah. Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, menyebutkan, rerata lama sekolah di Kabupaten Cirebon hanya mencapai 7,6 tahun. Karena itu, dia berharap para guru di semua tingkatan, untuk bisa mendorong meningkatnya lama sekolah di Kabupaten Cirebon.

Perempuan yang akrab disapa Ayu itu meminta kepada para guru, agar bisa memberikan semangat kepada para siswa supaya mau melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Sebab, para guru merupakan orang tua dari para murid ketika sedang berada di sekolah.

Baca Juga

‘’Bapak Ibu Guru harus memberikan semangat agar para siswanya mau melanjutkan sekolah,’’ ujar Ayu, saat membuka acara Gebyar Pendidikan PAUD Kabupaten Cirebon Tahun 2024, yang diselenggarakan di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Rabu (24/4/2024).

Bukan hanya guru, Ayu juga meminta dukungan dari para orang tua yang ada di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, masih banyak orang tua yang tidak mendorong anaknya melanjutkan pendidikan. ‘’Bahkan ada juga yang malah mengeksploitasi anak untuk bekerja,’’ ujar Ayu.

Ayu mengungkapkan, pembangunan suatu daerah bukan hanya masalah infrastruktur saja. Namun juga ada pembangunan lainnya yang harus diperhatikan, yaitu pembangunan manusia. ’Harus ada keseimbangan antara pembangunan manusia dan pembangunan lainnya,’’ tegas Ayu.

Sementara itu, Kapolresta Cirbeon, Kombes Pol Sumarni, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa Polresta Cirebon terlibat aktif dalam pendidikan informal di Kabupaten Cirebon.

Salah satu kegiatan yang sudah dilakukan adalah menyelenggarakan kegiatan Pesantren Kilat ABH pada bulan Ramadan lalu. Hal itu diperuntukkan bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH).

‘’Kami menyemangati para peserta Pesantren Kilat ABD melalui pembinaan dan dididik agar menjadi manusia lebih baik,’’ kata Sumarni.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement