REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kata "klepto" sempat menjadi trending topic di aplikasi X pada Kamis (24/4/2024) pagi. Hal ini bermula dari unggahan akun X @yipiie*** tentang teman satu indekosnya yang diduga mencuri barang-barang rekan kos yang lain. Barang-barang yang diambil mulai dari baju, sepatu, hingga celana dalam.
Perempuan berinisial A yang diduga mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung, Jawa Barat, ini disebut memamerkan sebagian barang-barang tersebut di media sosialnya. "Dia anak Unik*m, di socmed hedon abiez, dia ini anak kost baru di gedung kita. Nah dari dia pindah banyak banget barang yang hilang (sendal, sepatu, baju-baju, daleman)," tulis akun tersebut.
Unggahan tersebut menjadi perbincangan di X. Banyak yang terheran mengapa sampai pakaian dalam pun dicuri. Sebagian menduga bahwa A menderita keptomania. Sebagian lagi berpikir bahwa itu murni mencuri atau maling.
Sebernarnya, apa perbedaan klepto dan tindakan "murni" mencuri? Dilansir laman Healthline pada Kamis (25/4/2024), mencuri adalah tindakan mengambil sesuatu yang bukan miliknya tanpa izin. Ketika mendengar kata “mencuri”, orang sering membayangkan aksi mendobrak rumah atau pengutil yang mencoba menyelundupkan produk-produk berharga keluar dari toko.