REPUBLIKA.CO.ID, SOLO. -- Petugas menertibkan papan reklame dan media iklan cetak tidak sesuai aturan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/4/2024).
Penertiban tersebut selain karena tidak mengantongi perizinan dan tidak ramah anak, juga untuk merapikan tata Kota Solo dari sampah visual.