Kamis 25 Apr 2024 15:14 WIB

Kemenparekraf Lakukan Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal di 3.000 Desa Wisata

Program akselerasi sertifikasi halal bekerja sama dengan BPJPH.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Sertifikasi halal (Ilustrasi). Kemenparekraf melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk makanan dan minuman di 3.000 desa wisata dalam rangka mewujudkan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.
Foto: Dok Republika
Sertifikasi halal (Ilustrasi). Kemenparekraf melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk makanan dan minuman di 3.000 desa wisata dalam rangka mewujudkan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Pihaknya akan mengakselerasi penerapan aturan itu.

Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. “Untuk itu, kami berkomitmen dengan mengirimkan surat edaran kepada seluruh pelaku parekraf agar patuh terhadap aturan di tahap pertama ini,” kata Sandiaga di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga

Kemenparekraf melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk makanan dan minuman di 3.000 desa wisata dalam rangka mewujudkan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024. Akselerasi sertifikasi halal di dalamnya memuat program sosialisasi, edukasi, literasi, publikasi, hingga fasilitasi anggaran bagi UMKM supaya mendapatkan pelayanan sertifikasi gratis di 3.000 desa wisata. 

Program akselerasi sertifikasi halal bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang diperuntukkan bagi pelaku usaha, pengelola desa wisata, kelompok sadar wisata, kepala desa, dan lembaga terkait. Indonesia telah mendapat sejumlah penghargaan untuk kategori wisata halal. Salah satunya predikat yang disematkan oleh Global Muslim Travel Index 2023 Indonesia menjadi destinasi halal terbaik dunia.