Kamis 25 Apr 2024 15:46 WIB

Program Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tahun 2024-2029 Resmi Diluncurkan

Program K3 secara resmi diluncurkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kantor Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk Indonesia dan Timor-Leste meluncurkan Program Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024-2029, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Foto: Dok. Web
Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kantor Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk Indonesia dan Timor-Leste meluncurkan Program Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024-2029, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kantor Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk Indonesia dan Timor-Leste meluncurkan Program Nasional Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024-2029, di Jakarta, Kamis (25/4/2024). 

Program K3 secara resmi diluncurkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan disaksikan oleh lebih dari 1,000 peserta dari berbagai lintas kementerian dan lembaga, ILO dan pemangku kepentingan K3 lainnya.

Baca Juga

Dokumen strategis dan terikat waktu ini merupakan komponen kunci dari kerangka komprehensif Profil K3 Nasional 2022, dengan tujuan untuk perbaikan K3 secara berkelanjutan. Program ini memberikan tujuan, target, dan indikator yang jelas kepada para pemangku kepentingan untuk melaksanakan program K3 secara mandiri dan kolaboratif guna mencapai target utama yaitu mengurangi jumlah kecelakaan kerja setidaknya 10 persen dari 298.137 kasus di 2022 per tahunnya. 

“Program K3 nasional ini merupakan wujud komitmen kolektif kita yang melibatkan kolaborasi antar kementerian dan lembaga serta seluruh pemangku kepentingan K3 terkait, untuk meningkatkan penerapan K3 di tingkat nasional, sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan bangsa kita,” kata Menteri Ida.

Program K3 nasional yang kedua telah dikembangkan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029, sehingga menjadikan dokumen ini sebagai pedoman penting dalam memajukan prioritas pembangunan nasional dalam hal pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan sosial. 

Laporan ini juga menguraikan tantangan dan peluang berdasarkan tren ketenagakerjaan dan dinamika K3 saat ini yang perlu diantisipasi dalam lima tahun ke depan, termasuk perubahan demografi angkatan kerja Indonesia, peningkatan digitalisasi, teknologi informasi dan komunikasi, nanoteknologi, otomasi dan robotika, perubahan pola kerja, dan tantangan perubahan iklim yang muncul.

Program ini menguraikan lima strategi utama untuk mengatasi tantangan K3 di Indonesia, termasuk memperkuat dan membentuk kerangka hukum K3, penegakan budaya dan norma K3, kapasitas sumber daya K3, sistem pelaporan dan manajemen informasi K3, serta koordinasi, sinergi dan kolaborasi K3.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menyatakan komitmen berkelanjutan ILO untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam implementasi, pemantauan dan evaluasinya. 

“Program K3 Nasional 2024–2029 secara efektif mengoordinasikan upaya pemerintah Indonesia, asosiasi pengusaha, serikat pekerja dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan budaya K3 yang tangguh dan mendorong penerapan K3 di berbagai sektor, mulai dari industri hingga usaha mikro dan kecil, perekonomian informal, dan sektor rural,” kata Simrin.

Acara peluncuran ini dilanjutkan dengan diskusi mengenai penguatan budaya K3 dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim melalui program K3 nasional. Pembahasannya berangkat dari tema Hari Keselamatan dan Kesehatan Dunia 2024 tentang dampak perubahan iklim terhadap K3 yang diperingati pada tanggal 28 April.

Diskusi mengungkapkan temuan-temuan ILO yang menggemakan mengenai data yang mengkhawatirkan mengenai dampak perubahan iklim terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja serta pendekatan yang harus diambil untuk mengembangkan program K3 yang terintegrasi sebagaimana diuraikan dalam aksi strategis kedua Program K3 Nasional dalam membina budaya K3, menerapkan pemeriksaan yang lebih baik, dan menegakkan norma-norma K3.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement