Kamis 25 Apr 2024 16:12 WIB

DIY Dapat Kuota 16 KK untuk Transmigrasi di 2024, Ini Daerah Penempatannya

Kuota program transmigrasi DIY dibagi untuk lima kabupaten/kota.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pelepasan peserta program transmigrasi.
Foto: Neni Ridarineni.
(ILUSTRASI) Pelepasan peserta program transmigrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan adanya kuota program transmigrasi dari pemerintah pusat pada 2024 ini. Kuotanya disebut 16 kepala keluarga (KK).

“Dari pusat, sampai saat ini yang kami dapatkan 16 KK,” kata Kepala Bidang Pelindungan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans DIY Elly Supriyanti di Yogyakarta, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga

Menurut Elly, kuota tersebut dibagi untuk lima kabupaten/kota, disesuaikan dengan kemampuan APBD masing-masing dalam mendukung program transmigrasi. Pembagiannya, kata dia, Kota Yogyakarta mendapatkan alokasi sebanyak empat KK, Kabupaten Sleman empat KK, Kabupaten Bantul empat KK, Kabupaten Kulon Progo dua KK, dan Kabupaten Gunungkidul dua KK.

Sejauh ini, Elly mengatakan, kuota program transmigrasi itu ditujukan untuk penempatan di dua daerah. “Penempatan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dan Sijunjung, Sumatra Barat,” ujar dia.

Elly menjelaskan, calon peserta program transmigrasi mesti lolos seleksi administrasi dan kesehatan, serta telah mendapatkan pembekalan keterampilan, seperti bidang pertanian, perkebunan, kewirausahaan, termasuk kemampuan beradaptasi dengan sesama transmigran, serta penduduk asli di wilayah tujuan.

“Sebenarnya kabupaten sudah punya nominasi, cuma secara formalnya harus ada surat keputusan (SK) dari kepala daerah masing-masing. Kalau sudah ada perintah penempatan dari pusat, SK akan diajukan,” kata Elly.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement