REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN — Seorang warga Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berinisial SP (51 tahun), diduga menganiaya kakaknya hingga meninggal dunia. Polisi masih mendalami penyebab dan motif kejadian yang dilaporkan terjadi pada Rabu (24/4/2024) malam itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno Adi mengatakan, korban berinisial SAP (58). “Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa benar memang ada penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia,” kata dia ketika dihubungi awak media, Kamis (25/4/2024).
Berdasarkan hasil visum sementara, menurut Dica, korban terluka di bagian kepala. Polisi masih menunggu hasil autopsi korban untuk memastikan penyebab kematiannya.
Menurut Dica, saat kejadian, orang tua kakak beradik itu berada di rumah. Namun, dalam kondisi sakit. “Ada di rumah, kan sakit keras, dalam keadaan strok,” ujarnya.
Dica mengatakan, SP sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi pun sudah meminta keterangan tiga saksi, yaitu RT dan warga sekitar. Menurut dia, pihaknya masih mendalami kronologi kejadian dan penyebabnya.
“Kita masih dalami. Beberapa saksi saat mendatangi TKP itu sudah mendapati terduga (pelaku) melakukan penganiayaan. Kita belum ada saksi mengatakan adanya cekcok dulu, belum ada ke arah situ,” kata Dica.
Dica mengaku pihaknya kesulitan mengungkap motif kasus itu lantaran kondisi kesehatan terduga pelaku. Menurut dia, SP mempunyai riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di RSJD Klaten pada 2014.
“Untuk motifnya apa, kita masih kesulitan karena terduga masih terganggu kesehatan jiwanya. Kondisinya masih belum normal lah,” kata Dica.
Dica mengatakan, kondisi kesehatan SP masih diobservasi di RSJD Klaten. “Tadi saya sudah koordinasi Dinas Sosial. Kalau memang observasi kesehatannya positif ada gangguan jiwa, maka kita titipkan di RSJD,” kata dia.