REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN — Seorang warga Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, berinisial SP (51 tahun), diduga menganiaya kakaknya hingga meninggal dunia. Polisi masih mendalami penyebab dan motif kejadian yang dilaporkan terjadi pada Rabu (24/4/2024) malam itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno Adi mengatakan, korban berinisial SAP (58). “Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa benar memang ada penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia,” kata dia ketika dihubungi awak media, Kamis (25/4/2024).
Berdasarkan hasil visum sementara, menurut Dica, korban terluka di bagian kepala. Polisi masih menunggu hasil autopsi korban untuk memastikan penyebab kematiannya.
Menurut Dica, saat kejadian, orang tua kakak beradik itu berada di rumah. Namun, dalam kondisi sakit. “Ada di rumah, kan sakit keras, dalam keadaan strok,” ujarnya.