Kamis 25 Apr 2024 18:19 WIB

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Ditargetkan Selesai Mei 2024

Total anggaran restorasi rumah dinas gubernur DKI di Menteng menelan Rp 22,2 miliar.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto.
Foto: Republiika/Bayu Adji P
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta telah mulai melakukan perencanaan untuk restorasi rumah dinas gubernur di Menteng, Jakarta Pusat. Proses perencanaan itu dilakukan sejak satu bulan lalu.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI, Heru Hermawanto mengatakan, proyek restorasi rumah dinas gubernur DKI itu akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah proses perencanaan. Setelahnya adalah tahap konstruksi sekaligus pengawasan.

Baca: Dua Taruna Akmil Ikut Pendidikan Militer di Australia

"Sudah (mulai tahap perencanaan). Kemaren sudah berjalan satu bulan," kata Heru saat ditemui di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Menurut dia, tahap perencanaan itu diperkirakan memakan waktu selama tiga bulan. Tahap perencanaan itu meliputi penyusunan konsep desain, yang juga akan dikonsultasikan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono atau Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono.

Heru menyebutkan, konsultasi dengan pimpinan daerah itu diperlukan untuk penyesuaian fungsi rumah dengan kebutuhan. Pasalnya, kebutuhan rumah dinas itu adalah untuk mendukung kinerja gubernur. "Ya harapan saya (perencanaan) Mei ke Juni (selesai). Mei selesai," ucap Heru.

Baca: Jenderal Andika Perkasa Meraih Legion of Merit dari Pemerintah AS

Dia menambahkan, setelah tahap perencanaan selesai, baru akan dilakukan penyusunan dokumen lelang tahap konstruksi. Secara bersamaan, pihaknya juga akan melakukan tender tetap pengawasan.

Heru mengatakan, pelaksanaan pekerjaan itu akan memakan waktu selama satu tahun. Namun, ia belum bisa memastikan kapan rumah itu bisa ditempati.

Adapun total keseluruhan anggaran restorasi rumah dinas gubernur DKI sekitar Rp 22,2 miliar. Pemprov DKI telah berencana merestorasi besar-besaran rumah dinas tersebut, namun eksekusinya tertunda akibat pengalihan anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement