REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pembela Prabowo-Gibran akan mengkaji kemungkinan melaporkan orang yang mengadu domba Prabowo Subianto dengan Presiden Jokowi. Bakal dikaji pula kemungkinan melaporkan si pengadu domba atas dugaan tindak pidana korupsi.
"Secara khusus kami belum membahas hal itu (melaporkan si pengadu domba), nanti akan kami coba menelaah lebih jauh terkait soal itu," kata Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid ketika dihubungi Republika dari Jakarta, Kamis (25/4/2024)
Fahri mengatakan, apabila nanti ditemukan potensi tindak pidananya, maka pihaknya sebagai kuasa hukum Prabowo-Gibran akan mempertimbangkan untuk membuat laporan. "Kalau memang ada kemungkinan serta potensi pidana, maka menjadi layak serta penting untuk dipertimbangkan mengambil langkah hukum," ujarnya.
Lantaran masih mengkaji potensi pidananya, Fahri enggan membeberkan nama orang yang mengadu domba Prabowo dengan Jokowi itu. Dia menyebut, perlu pendalaman terlebih dahulu sebelum mengungkapkan identitas si pengadu domba itu.
"Kami akan mencoba mendalami secara proporsional ya agar semuanya menjadi terukur," kata Fahri ketika ditanya siapa sosok yang berusaha membentrokkan Prabowo dengan Jokowi itu.
Sementara itu, Ketua Umum Projo yang juga Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi mengaku tahu persis orang yang berupaya mengadu domba Jokowi dengan Prabowo. Projo merupakan kelompok relawan pendukung Jokowi dan juga Prabowo.
"Kita paham ada yang berusaha mengadu domba. Siapa orangnya dan apa motifnya kita sudah tahu persis," kata Budi ketika dihubungi Republika dari Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Kendati tahu persis, Budi ogah mengungkapkan siapa sosok yang berupaya melakukan adu domba itu. Dia tak merespons pertanyaan Republika soal apakah si pengadu domba tersebut adalah anggota partai politik atau bukan.
Dia hanya memastikan bahwa upaya mengadu domba Jokowi dan Prabowo akan gagal. "Pak Prabowo dan Jokowi solid. Jangan mimpi mengadu domba mereka," ujarnya.
Persoalan adu domba ini pertama kali diungkapkan oleh dua pengacara top yang menjadi kuasa hukum Prabowo-Gibran dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024, yakni Otto Hasibuan dan Hotman Paris Hutapea. Keduanya mendengarkan langsung ucapan tersebut dari mulut Prabowo ketika bertemu di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra itu di Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam.
"Pesan dari Pak Prabowo tadi bahwa 'jangan ada yang coba-coba mengadu domba saya dengan Jokowi, jangan berharap. Jangan ada yang mengadu saya dengan Jokowi. Itu tidak mungkin (terjadi)' katanya," ujar Hotman.
Hotman menyebut, orang yang melakukan adu domba itu terlibat kasus korupsi. Hotman mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan si pengadu domba itu ataupun keluarganya akan segera "diproses".
"Ada beberapa oknum yang dia atau keluarganya terlibat korupsi dan akan diproses dalam waktu dekat," ujar pengacara bergaya eksentrik itu.
Hotman juga tak mengungkapkan nama si pengadu domba itu. Dia hanya mengatakan bahwa orang itu sempat berupaya menggagalkan Pemilu 2024.