REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Raut muka Fani terlihat lelah menunggu persidangan dimulai di Pengadilan Agama Kota Bandung, Kamis (25/2/2024) sore. Ia datang ke kantor pengadilan setelah menerima pesan untuk hadir pada sidang gugatan cerai perdana terhadap suaminya.
Perempuan asal Kota Bandung itu memutuskan untuk menggugat suaminya yang telah dinikahinya selama empat tahun lalu. Alasannya, ia sering menerima perlakuan kasar dari suaminya bahkan tidak segan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Fani pun meyakini bahwa cerai dari suaminya merupakan pilihan yang terbaik. Meski, ia menyadari anak semata wayangnya sesekali akan menanyakan sosok ayahnya tersebut. "Udah yakin ini yang terbaik," ujar Fani tegar saat berada di Pengadilan Agama Bandung, Kamis (25/4/2024).
Selama ini, ia mengaku sering mendapatkan perlakuan buruk dari suaminya. Tiap pulang ke rumah, Fani melihat sosok suaminya sering dalam kondisi mabuk. "Tiap datang ke rumah suka mabuk," kata dia dengan raut muka kesal.