REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Islam menyebut kaum non-Muslim sebagai kafir, tetapi itu sama sekali bukan sebuah izin apalagi perintah untuk mengeksekusi kaum kafir karena perbedaan agama.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 256, Allah SWT berfirman sebagai berikut: “
Baca Juga
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam).”
Karen Armstrong dalam bukunya, Holy War: The Crusades and Their Impact on Today’s World, (London: McMillan London Limited, 1991), mencatat: “There was no tradition of religious persecution in the Islamic empire (tidak ada tradisi pemaksaan agama dalam kesultanan Islam).”