Jumat 26 Apr 2024 06:37 WIB

Gerindra: Prabowo Sudah Otak-atik Rancangan Susunan Kabinet

Prabowo berencana membentuk sejumlah badan baru.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan syarat untuk menjadi menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan syarat untuk menjadi menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, presiden terpilih Prabowo Subianto sudah mencoba merancang susunan kabinet untuk pemerintahannya kelak. Penempatan nama-nama untuk mengisi kursi menteri didasarkan atas kebutuhan pemerintahan Prabowo-Gibran.

"(Susunan kabinet) sudah dibicarakan, sudah diotak-atik, sudah dirancang, karena kebutuhan menteri berdasarkan kebutuhan pemerintah yang akan datang," kata Muzani kepada wartawan di rumah Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) malam.

Baca Juga

Adapun kebutuhan pemerintahan Prabowo-Gibran, lanjut dia, mengacu kepada rencana program yang akan dieksekusi. Kini, ujar dia, Prabowo dan Gibran masih merancang susunan kabinet yang paling coook dengan kebutuhan pemerintahan kelak.

"Itu (susunan kabinet) sedang di-breakdown oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka," kata Muzani.

Selain itu, kata Muzani, Prabowo juga tengah merancang pembentukan kementerian atau badan baru untuk memastikan rencana programnya terlaksana. Prabowo berencana membentuk sejumlah badan baru sebagaimana pernah ia sampaikan pada masa kampanye.

"Seperti badan penerimaan negara. Itu juga dirancang sebagai sebuah bagian dari portofolio di dalam pemerintahan yang akan datang," kata Wakil Ketua MPR RI itu.

Prabowo dan Gibran ditetapkan sebagai presiden terpilih oleh KPU RI pada Rabu (24/4/2024). Keduanya akan dilantik sebagai presiden-wakil presiden RI periode 2024–2029 pada 20 Oktober 2024, yang berarti masih enam bulan lagi dari sekarang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement