Jumat 26 Apr 2024 22:30 WIB

In Picture: Tak Miliki Dokumen Lengkap, KKP Segel Satu Kapal Hisap Pasir Laut

Petugas PSDKP pasang garis polisi pada Kapal Trailing Suction Hopper Dredger.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memasang garis polisi khusus PWP3K pada Kapal Trailing Suction Hopper Dredger (TSDH) Sorong di Perairan Lamongan, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024). Kementrian Kelautan dan Perikanan melakukan penyegelan satu kapal hisap pasir laut yang melakukan kegiatan pengerukan dan dumping karena tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). (FOTO : ANTARA FOTO/Rizal Hanafi)

Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memasang garis polisi khusus PWP3K pada Kapal Trailing Suction Hopper Dredger (TSDH) Sorong di Perairan Lamongan, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024). Kementrian Kelautan dan Perikanan melakukan penyegelan satu kapal hisap pasir laut yang melakukan kegiatan pengerukan dan dumping karena tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). (FOTO : ANTARA FOTO/Rizal Hanafi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN -- Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memasang garis polisi khusus PWP3K pada Kapal Trailing Suction Hopper Dredger (TSDH) Sorong di Perairan Lamongan, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024).

Kementrian Kelautan dan Perikanan melakukan penyegelan satu kapal hisap pasir laut yang melakukan kegiatan pengerukan dan dumping karena tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement