Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memasang garis polisi khusus PWP3K pada Kapal Trailing Suction Hopper Dredger (TSDH) Sorong di Perairan Lamongan, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024). Kementrian Kelautan dan Perikanan melakukan penyegelan satu kapal hisap pasir laut yang melakukan kegiatan pengerukan dan dumping karena tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). (FOTO : ANTARA FOTO/Rizal Hanafi)
Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memasang garis polisi khusus PWP3K pada Kapal Trailing Suction Hopper Dredger (TSDH) Sorong di Perairan Lamongan, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024). Kementrian Kelautan dan Perikanan melakukan penyegelan satu kapal hisap pasir laut yang melakukan kegiatan pengerukan dan dumping karena tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). (FOTO : ANTARA FOTO/Rizal Hanafi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, LAMONGAN -- Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memasang garis polisi khusus PWP3K pada Kapal Trailing Suction Hopper Dredger (TSDH) Sorong di Perairan Lamongan, Jawa Timur, Jumat (26/4/2024).
Kementrian Kelautan dan Perikanan melakukan penyegelan satu kapal hisap pasir laut yang melakukan kegiatan pengerukan dan dumping karena tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
sumber : Antara Foto
Advertisement