Jumat 26 Apr 2024 23:45 WIB

In Picture: Tiga Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Ditahan Kejagung

Kejagung tahan 3 tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Red: Edwin Dwi Putranto

Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Kejagung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 yakni Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo, dan FL dari PT TIN. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Kejagung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 yakni Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo, dan FL dari PT TIN. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Kejagung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 yakni Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo, dan FL dari PT TIN. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement