REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dipastikan akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati (bacabup) Indramayu untuk Pilkada Serentak 2024, melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebelumnya, Lucky melalui tim suksesnya, Taufik Hadi Sutrisno, telah mengambil formulir pendaftaran bacabup Indramayu di Desk Pilkada DPC PKB Indramayu, pada Rabu (24/4/2024) kemarin.
Lucky pun dipastikan akan mengembalikan formulir pendaftaran itu secara langsung ke DPC PKB.
‘’Besok (Sabtu) pukul 13.00 WIB Lucky Hakim akan mendaftar ke DPC PKB,’’ kata Taufik Hadi Sutrisno, kepada Republika, Jumat (26/4/2024) malam.
Seperti diketahui, Lucky Hakim yang juga dikenal sebagai artis nasional itu saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Indramayu. Dia juga merupakan anggota DPRD Jawa Barat terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024.
Namun, dalam Pemilu Legislatif 2024 kemarin, Partai NasDem hanya mendapatkan dua kursi di DPRD Indramayu. Untuk itu, agar bisa maju sebagai calon bupati/wakil bupati Indramayu, Lucky harus melakukan koalisi dengan partai lain.
Lucky Hakim sebelumnya secara resmi tak lagi menjabat sebagai wakil bupati Indramayu setelah turunnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1060 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengesahkan pemberhentian dengan hormat, Lucky Hakim, dari jabatannya sebagai wakil bupati Indramayu hasil Pilihan Kepala Daerah Serentak 2020, sejak mengundurkan diri pada 8 Februari 2023.
Keputusan menteri itu mulai berlaku sejak ditetapkannya surat tersebut pada 10 April 2023 dan berlaku surut sejak 8 Februari 2023.