Sabtu 27 Apr 2024 18:21 WIB

Soal Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI Jakarta Buka Suara

Banyak aspek yang menjadikan sebuah kawasan disebut kumuh.

Rep:  Bayu Adji P / Red: Gita Amanda
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara soal masih ada kawasan kumuh yang berada hanya 1 kilometer dari Istana Negara. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara soal masih ada kawasan kumuh yang berada hanya 1 kilometer dari Istana Negara. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara soal masih ada kawasan kumuh yang berada hanya 1 kilometer dari Istana Negara. Pemprov DKI Jakarta menilai ada beberapa aspek yang menyebabkan sebuah kawasan disebut kumuh. 

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto tak mau secara langsung menyatakan adanya kawasan kumuh di dekat Istana Negara. Menurut dia, banyak aspek yang menjadikan sebuah kawasan disebut kumuh. 

Baca Juga

"Teman-teman bisa lihatlah di Google, di foto udara, kira-kira seperti apa faktanya. Saya nggak bisa banyak komentar ya, faktanya itu dilihat sendiri fotonya. Teman-teman menilai itu kumuh atau tidak," kata dia saat ditemui di kawasan Puncak, Bogor, Jumat (26/4/2024).

Menurut dia, ada dua aspek yang membuat kawasan menjadi kumuh. Aspek pertama adalah dari segi fisik. Kedua, dari konteks sosial di lingkungan tersebut.  

Heru menjelaskan, suatu kawasan bisa disebut kumuh karena bangunannya tak tertata dengan baik. Namun, di sisi lain bangunan itu sudah memenuhi standar. 

"Konteks perencanaan kota itu kumuh, tapi menurut standar memenuhi karena memang bagus. Hanya berantakan aja karena tidak tertata baik. Itu kategori kumuh," kata dia.

Sementara dari konteks sosial, sebuah kawasan disebut kumuh karena ketidakmerataan. Misalnya, di kawasan itu hanya ada beberapa rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) yang kumuh.

Ketika disinggung kawasan yang berada dekat Istana Negara, Heru menilai, kawasan itu bisa dikategorikan kumuh. "Itu bisa saja, dengan aspek apa disebut kumuh, karena misal tata letaknya yang berhimpitan," kata dia.

Heru menilai, tak mudah untuk melakukan penataan di kawasan tersebut. Pasalnya, belum tentu pemilik tanah di kawasan itu mau untuk dilakukan penataan. "Nah, tata itu kata yang mudah, tapi susah untuk dilakukan dan dilaksanakan karena melibatkan banyak orang," kata Heru. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai visi untuk menjadi kota global itu masih sangat mengawang. Apalagi, selama ini DPRD Provinsi DKI Jakarta tak pernah diajak diskusi atau konsultasi untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota global.  

"Makanya kalau bicara global, globalnya dimana? Ada daerah Istana Negara saat ini hanya jarak 1 km masih ada daerah kumuh," kata dia di kawasan Puncak, Bogor, Jumat (26/4/2024).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement