Sabtu 27 Apr 2024 18:49 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Disebut Jadi Pekerjaan Rumah Prabowo-Gibran

Jokowi menyinggung soal pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara.

Foto Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika
Foto Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai program prioritas.

Selain program makan siang gratis, dua Pekerjaan Rumah (PR) besar yang masuk dalam program 100 hari pemerintahanya adalah pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU dan penuntasan mega skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Karena itu, peran aktif masyarakat sangat penting untuk mengawal pembahasan substansi RUU Perampasan Aset. Hal ini penting agar tidak ada kelompok tertentu yang memanfaatkannya isu RUU Perampasan Aset sebagai gimik politik.

"Saya kira  urgensi maupun semangat disahkannya RUU Perampasan Aset adalah bisa menumpas korupsi,” ujar pengamat hukum Hardjuno Wiwoho, kandidat Doktor pada Program Studi Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga, dalam siaran persnya, Sabtu (27/4/2024).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara. 

Namun sejak Surat Presiden atau Supres tentang RUU Perampasan Aset diserahkan Pemerintah ke DPR pada Mei 2023, hingga kini beleid tak kunjung disahkan.

"Saya kira, di tahun awal pemerintahan baru ini, mari semua anak bangsa, sama-sama mengawal seberapa serius mereka mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Karena dari situ menjadi alat ukur keseriusan memberantas korupsi," ujar Hardjuno lagi.

Namun demikian, Hardjuno mengaku pengesahan RUU ini tidak mudah. Hal itu disebabkan tarik ulur pengesahan  RUU Perampasan Aset ini sangat kuat sekali. Apalagi, banyak tangan politik yang bermain.

"Mestinya  semua komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia mengawasi pembahasan RUU ini," ujarnya.

Sebab, RUU ini menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi. Lebih lanjut, Hardjuno melihat,  tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang sangat besar, terutama dari sektor ekonomi.

Situasi ini menyulitkan pemerintahan baru ini merealisasikan janji kampanye. Salah satu contohnya, kondisi geopolitik yang semakin memanas yang memberikan tekanan terhadap APBN.

Memburuknya kondisi ekonomi global ini memberikan sentiment negative terhadap ekonomi Indonesia. "Ruang fiskal kita menjadi sangat terbatas,” urainya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement