REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa sertifikasi tanah warga dapat memberi nilai tambah ekonomi, selain kepastian hukum.
“Kami ingin meyakinkan warga, selain memiliki kepastian hukum, (sertifikasi tanah) juga memberi nilai tambah secara ekonomi. Mengapa? Sertifikat itu bisa dijadikan sebagai jaminan,” ujar AHY, sapaan akrab Agus, ketika membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/4/2024).
AHY mencontohkan, apabila warga ingin membuka usaha, mereka bisa memperoleh bantuan modal usaha dari bank dengan menjadikan sertifikat tanah mereka sebagai jaminan.
“Sertifikatlah yang paling resmi, yang paling meyakinkan untuk bisa dijadikan jaminan,” kata AHY.
Oleh karena itu, AHY ingin masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat yang diberikan.
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, AHY membagikan 50 sertifikat tanah secara langsung kepada warga Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Rinciannya, sebanyak 20 sertifikat tanah diserahkan lewat door to door atau AHY yang berkunjung langsung ke rumah-rumah warga.
Sementara itu 30 sertifikat tanah lainnya diserahkan lewat agenda ngariung atau kegiatan berkumpul dan berbincang sambil duduk melingkar. Dalam kesempatan ngariung, AHY juga mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa untuk melawan mafia tanah melalui kepemilikan sertifikat resmi.
“Harus lawan mafia tanah! Ewako!” seru AHY.
Sebelumnya, AHY memaparkan bahwa pemerintah menargetkan sertifikasi sebanyak 120 juta bidang tanah hingga akhir 2024. Per Sabtu (27/4), putera sulung presiden keenam RI itu mengatakan sudah tersertifikasi sebanyak 111,8 juta bidang tanah.
“Artinya, masih ada sekian juta lagi yang harus kita selesaikan,” kata dia.
Sebelumnya, AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis di Aula Merah Putih Rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Jumat (26/4) malam. Setelah mengunjungi Sulawesi Selatan, AHY dijadwalkan untuk membagikan sertifikat di Palu, Sulawesi Tengah.