Senin 29 Apr 2024 08:15 WIB

Anak Mengalami Kekerasan, ke Mana Sebaiknya Berkonsultasi?

Siapa pun dapat berkonsultasi tentang anak ke Yayasan Panti Nugraha (YPN) di Jakarta.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Erik Purnama Putra
Isu kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama.
Foto: Dompet Dhuafa
Isu kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak-anak berhak mendapatkan hak mereka dan mencapai potensi maksimalnya. Makanya, perkembangan anak harus didukung oleh lingkungan sekitar. Tetapi jika lingkungannya justru tidak memberikan kesempatan anak berkembang, bahkan anak mendapat kekerasan, lantas ke mana harus berkonsultasi?

Merespons isu kekerasan terhadap anak yang masih terus terjadi, siapa pun yang melihat kekerasan terhadap anak maka dapat berkonsultasi ke Yayasan Panti Nugraha (YPN) yang bergerak di Jakata Selatan dan Jakarta Timur. Yayasan ini memberi penekanan khusus pada perlindungan anak melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan paralegal.

Baca: Siswa Polwan Penghafal Alquran Diuji Ustadz Adi Hidayat

"Dengan adanya paralegal ini, kami berharap anak, orang muda, dan masyarakat, hidup di lingkungan yang aman dan terlindungi dari tindak kekerasan," ujar pimpinan proyek YPN, Samsul Bahri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/4/2024).