Senin 29 Apr 2024 08:15 WIB

Anak Mengalami Kekerasan, ke Mana Sebaiknya Berkonsultasi?

Siapa pun dapat berkonsultasi tentang anak ke Yayasan Panti Nugraha (YPN) di Jakarta.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Erik Purnama Putra
Isu kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama.
Foto: Dompet Dhuafa
Isu kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak-anak berhak mendapatkan hak mereka dan mencapai potensi maksimalnya. Makanya, perkembangan anak harus didukung oleh lingkungan sekitar. Tetapi jika lingkungannya justru tidak memberikan kesempatan anak berkembang, bahkan anak mendapat kekerasan, lantas ke mana harus berkonsultasi?

Merespons isu kekerasan terhadap anak yang masih terus terjadi, siapa pun yang melihat kekerasan terhadap anak maka dapat berkonsultasi ke Yayasan Panti Nugraha (YPN) yang bergerak di Jakata Selatan dan Jakarta Timur. Yayasan ini memberi penekanan khusus pada perlindungan anak melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan paralegal.

Baca: Siswa Polwan Penghafal Alquran Diuji Ustadz Adi Hidayat

"Dengan adanya paralegal ini, kami berharap anak, orang muda, dan masyarakat, hidup di lingkungan yang aman dan terlindungi dari tindak kekerasan," ujar pimpinan proyek YPN, Samsul Bahri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Untuk meningkatkan kapasitas tim PATBM, pada Desember 2022, YPN mengadakan pelatihan dasar paralegal untuk 20 anggota PATBM Kelurahan Cilandak Barat dan Lebak Bulus. Pada 2023, para anggota dilantik oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham serta mendapatkan sertifikasi dan kartu tanda anggota paralegal.

Kartu itu mereka dapatkan setelah melakukan aktualisasi paralegal selama tiga bulan. Setelah itu, mereka melakukan audiensi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Polres, LPSK, DP3A, dan PPAPP.

Baca: Eks TGUPP Soroti Nama Pj Heru Budi Hartono Tercantum di KJP

"Keberadaan paralegal dan PABM/PATBM ini juga secara langsung memperkuat pendampingan kasus kekerasan anak yang berhadapan dengan hukum dan membantu advokasi kasus-kasus kekerasan pada anak," katanya.

Samsul menyatakan, pada 2024, paralegal dan PATBM yang dikembangkan YPN mampu mendampingi kasus yang berhadapan dengan hukum dan empat kasus yang diselesaikan di kepolisian. Adapun YPN dalam bekerja menggandeng ChildFund International di Indonesi.

Country Director ChildFund International, Husnul Ma’ad menjelaskan, upaya organisasinya berpusat untuk menghubungkan anak-anak dengan komunitas, institusi, dan sumber daya. Langkah itu dilakukan untuk memastikan mereka tumbuh sehat, terdidik, terampil, dan yang terpenting aman, baik di sekolah, rumah, maupun ranah daring.

Baca: Dua Taruna Akmil Ikut Pendidikan Militer di Australia

"Keberhasilan ChildFund International di Indonesia ini tentunya tidak lepas dari hasil kerja keras seluruh mitra, komunitas, pemerintah, donor, sponsor, dan pemangku kepentingan yang selalu berkomitmen untuk terus mendukung langkah kami," ucap Husnul.

ChildFund International sudah hadir di Indonesia sejak 1973. Bekerja sama dengan berbagai pihak, ChildFund International telah membantu ribuan anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, untuk memberikan pembiayaan berbagai jenjang pendidikan mulai pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement