Senin 29 Apr 2024 10:06 WIB
Rep: Ahmad Fauji/ Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar isu larangan berjualan 24 jam bagi warung Madura. Larangan tersebut menjadi perbincangan di media sosial. Kemenkop dan UKM segera membantah kabar tersebut. Menurut Kemenkop dan UKM tidak ada aturan terkait larangan tersebut, bagaimana tanggapan pedagang?
Videografer: Ahmad Fauzi