Senin 29 Apr 2024 10:11 WIB

Soroti Judi Online, Waketum MUI Ungkap Sederet Dampak Buruk Berjudi

Transaksi judi online di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah

Red: Nashih Nashrullah
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, mengajak segenap pihak berantas judi online
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, mengajak segenap pihak berantas judi online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti dampak buruk judi online atau daring bagi negara Indonesia. 

Melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (29/4/2024), Anwar mengaku prihatin atas beberapa dampak yang ditimbulkan oleh judi daring, seperti jumlah pelaku yang mencapai 201.122 orang, keterlibatan warga hingga 2,7 juta orang, pengguna mayoritas berusia 17-20 tahun, serta nilai transaksi yang mencapai Rp327 triliun pada 2023.

Baca Juga

"Ini jelas sebuah angka yang sangat besar dan fantastis. Oleh karena itu, bila hal ini tidak bisa diatasi, maka berbagai dampak negatif tentu akan terjadi," katanya.

Anwar menyebutkan beberapa dampak yang bakal terjadi antara lain dampak psikologis bagi para pelaku untuk menghabiskan uang mereka dengan harapan menggapai kemenangan, sehingga mereka tak segan untuk berutang dan menjual barang-barang.