REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyampaikan pihaknya telah menyimpulkan kematian anggota Satlantas Polresta Manado berinisial Brigadir RAT meninggal dunia karena bunuh diri. Kesimpulan itu disampaikan setelah penyidik bersama pihak terkait menganalisis barang bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV dan beberapa keterangan saksi.
“Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan 4 RT 10 RW 2, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Jaksel, karena korban bunuh diri,” tegas Bintoro dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).
Menurut Bintoro, pihaknya mengusut kasus kematian Brigadir RAT secara komprehensif, dengan metode scientific crime investigation. Berdasarkan analisis DVR berisi rekaman video CCTV, diketahui tidak ada orang lain yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat kejadian.
Brigadir RAT mengakhiri hidup di dalam mobil Toyoto Alphard Alphard B 1544 QH menggunakan senjata api jenis HS. “Dengan cara menembakkan senjata api jenis pistol HS kaliber 9mm ke arah kepala,” kata Bintoro.