REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggerebek home industry tembakau sintetis atau sinte di sebuah perumahan elit di kawasan Mountain View Sentul City, Bogor Jawa Barat pada hari Ahad (28/4/2024) kemarin. Pengungkapan kasus pembuatan narkoba jenis sinte ini berawal dari informasi adanya pengiriman paket narkoba via ojek online (ojol) di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
"Kami mengamankan ojek online-nya bersama satu orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kami amankan (sita) ada di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau cannaboid atau narkotika golongan I," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).
Selanjunya setelah dilakukan pendalaman, kata Hengki, pihaknya menangkap seseorang yang memesan sinte berinisial G. Ketika itu B menyerahkan barang haram tersebut ke G di dekat POM Bensin di daerah Serpong, Tangerang Selatan.
Diketahui G memesan sinte untuk diedarkan kembali. Kemudian dilanjutkan penggerebekan di rumah elit di Sentul dengan mengamankan dua tersangka berinisial S dan H.
Selain mengamankan dua pelaku atau tersangka berinisial S dan H, kata Hengki, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti. Termasuk bahan-bahan baku pembuatan dan alat-alat untuk memproduksi tembakau sintetis. Namun Hengki belum menyebutkan apakah para pelaku merupakan sindikat atau terafiliasi jaringan narkoba besar atau tidak.
“Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan-bahan bersama, ada tiga jeriken itu likuid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis," tutur Hengki.