REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum memutuskan sikapnya terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal tersebut akan dimusyawarahkan dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) yang akan digelar usai sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
"Nanti setidaknya akan ada Rapimnas yang membicarakan soal arah koalisi kita, tapi fokus kami saat ini adalah menyelesaikan soal di MK dulu ya tentang parliamentary threshold," ujar pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono usai bersilaturahim ke Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta, Senin (29/4/2024).
Mardiono masih enggan menjawab soal kemungkinan berada di dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menyampaikan, partai berlambang Ka'bah itu terlebih dahulu harus menggelar Rapimnas untuk memutuskan sikap.
"(Rapimnas) Secepatnya nanti, setelah mungkin begitu selesai di MK ya baru kita akan menggelar Rapimnas untuk merumuskan arah politik kami," ujar Mardiono.