REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Polda Banten melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyiapkan langkah patroli siber untuk mengantisipasi judi bola pada momentum pertandingan semifinal AFC 2024 antara timnas Indonesia melawan Uzbekistan pada Senin (29/4/2024) malam.
"Kita antisipasi melalui patroli siber karena potensi perjudian itu ada melalui media sosial," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto di Serang, Senin.
Ia mengatakan, patroli siber dilakukan satuan tugas (Satgas) Siber di bawah Ditreskrimsus Polda Banten. Upaya tersebut dilakukan mengingat potensi judi bola saat ini dilakukan lewat media sosial atau secara online. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan kesempatan ini dengan perjudian," kata Didik.
Bahkan, kata dia, sebaiknya masyarakat turut mendoakan para "pahlawan" sepak bola Indonesia yang berjuang mengharumkan nama bangsa di kancah Asia, bahkan dunia.