Senin 29 Apr 2024 22:05 WIB

Bangun Jalan Sejajar BKT, Pemprov DKI Mulai Pembebasan Lahan

Pemprov DKI mulai mendata untuk membebaskan lahan dalam pembangunan jalan sejajar BKT

Red: Bilal Ramadhan
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Banjir Kanal Timur (BKT). Pemprov DKI mulai mendata untuk membebaskan lahan dalam pembangunan jalan sejajar BKT.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Banjir Kanal Timur (BKT). Pemprov DKI mulai mendata untuk membebaskan lahan dalam pembangunan jalan sejajar BKT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pendataan awal lahan untuk pembebasan bagi pembangunan akses jalan sejajar Banjir Kanal Timur (BKT) di RT 07/RW 03 Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (29/4/2024).

Satu per satu rumah warga didatangi puluhan petugas gabungan untuk didata kepemilikan tanahnya. Tercatat, ada 22 bidang yang terkena pelebaran jalan.

Baca Juga

Pendataan itu melibatkan unsur pengurus RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), kecamatan, Biro Pemerintahan Pemprov DKI, Satpol PP DKI, Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan unsur terkait lainnya.

Koordinator Pengaduan Biro Pemerintahan DKI Jakarta Agus Saputra menyebutkan kegiatan ini merupakan pendataan awal terhadap 22 bidang yang diajukan dalam daftar kepemilikan tanah yang terkena program pembangunan akses jalan sejajar BKT tersebut.