REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pendataan awal lahan untuk pembebasan bagi pembangunan akses jalan sejajar Banjir Kanal Timur (BKT) di RT 07/RW 03 Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (29/4/2024).
Satu per satu rumah warga didatangi puluhan petugas gabungan untuk didata kepemilikan tanahnya. Tercatat, ada 22 bidang yang terkena pelebaran jalan.
Pendataan itu melibatkan unsur pengurus RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), kecamatan, Biro Pemerintahan Pemprov DKI, Satpol PP DKI, Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan unsur terkait lainnya.
Koordinator Pengaduan Biro Pemerintahan DKI Jakarta Agus Saputra menyebutkan kegiatan ini merupakan pendataan awal terhadap 22 bidang yang diajukan dalam daftar kepemilikan tanah yang terkena program pembangunan akses jalan sejajar BKT tersebut.