Selasa 30 Apr 2024 05:05 WIB

Masyarakat Keluhkan Layanan Bea Cukai, Ini Tanggapan Menkeu

Ia menyebutkan, ada beberapa kasus terkait yang telah diselesaikan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Foto: Dok. Bea Cukai
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah membahas sejumlah isu terbaru mengenai pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). Ia menyebutkan, ada beberapa kasus terkait yang telah diselesaikan.

“Saya bersama pimpinan Bea dan Cukai di kantor Bea Cukai Soekarno Hatta membahas mengenai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan Bea Cukai,” ujar Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram resminya @smindrawati, Senin (29/4/2024).

Baca Juga

Disebutkan, kasus pertama soal pengiriman sepatu impor yang dikenai tagihan bea masuk senilai Rp 31 juta, dan kedua pengiriman action figure atau robotic yang mengalami kasus serupa.

Sri Mulyani menjelaskan, dalam kedua kasus tersebut terdapat indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang seharusnya (under invoicing). Itu yang melandasi petugas Bea Cukai melakukan koreksi guna keperluan penghitungan bea masuk serta pajaknya.