Selasa 30 Apr 2024 07:15 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Untuk kedua kalinya, kantor Kejaksaan Manhattan New York berhasil menemukan benda-benda antik asal Indonesia, yang bernilai ratusan ribu dolar Amerika. Benda berupa patung tersebut dikembalikan kepada pemerintah Indonesia.