Selasa 30 Apr 2024 09:52 WIB

Polisi Periksa Sampel Makanan Nasi Kotak Berbelatung dari Rumah Makan Padang di Ambon

Nasi kotak itu dibagikan usai konferensi pers Polda Maluku pada Jumat (26/4) malam.

Red: Reiny Dwinanda
Nasi kotak (Ilustrasi). Polda Maluku selidiki kasus temuan belatung di nasi kotak yang dipesan dari salah satu rumah makan Padang di Ambon.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Nasi kotak (Ilustrasi). Polda Maluku selidiki kasus temuan belatung di nasi kotak yang dipesan dari salah satu rumah makan Padang di Ambon.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memeriksakan sampel makanan dari rumah makan Padang yang ditemukan berbelatung ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Ambon. Hal ini dilakukan menyusul temuan belatung di nasi kotak oleh salah seorang wartawan usai konfersensi pers di Ditreskrimsus Polda Maluku pada Jumat (26/4/2024).

"Barang buktinya adalah nasi padang berisi belatung dari rumah makan dan akan kami bawa untuk melakukan pemeriksaan di BTKL," kata Ketua Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Maluku AKP Pieter Matahelumual, di Ambon, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga

Kanit 1 Subdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Maluku, itu mengatakan, pihaknya akan menjalankan proses hukum secara profesional. Ia juga memastikan mengamankan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi supaya status quo dari rumah makan itu tetap terjaga.

"Selama proses hukum garis polisi tetap akan terpasang. Karena kami perlu ke sana lagi semisal suatu waktu ada yang dibutuhkan," ujarnya.