Selasa 30 Apr 2024 15:13 WIB

Polisi: Pertama di Indonesia, Rumah Jadi Laboratorium Narkoba

Rumah ini memproduksi ari bahan baku sampai menjadi bibit dan barang jadi.

Red: Agus raharjo
Petugas BNN melakukan uji laboratorium  barang bukti sebelum dimusnahkan di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Senin (11/9/2023). Badan Narkotika Nasional melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika ke-8 tahun 2023 dengan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, serta 51.682,7 gram ganja. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 19 Orang.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas BNN melakukan uji laboratorium barang bukti sebelum dimusnahkan di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Senin (11/9/2023). Badan Narkotika Nasional melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika ke-8 tahun 2023 dengan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, serta 51.682,7 gram ganja. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 19 Orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian mengungkapkan bahwa adanya rumah yang dijadikan laboratorium narkoba di Komplek Perumahan Mountain View Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merupakan kasus pertama kali di Indonesia.

"Rumah ini adalah yang menjadi pertama kali di Indonesia dimana memproduksi mulai dari bahan baku sampai menjadi bibit atau menjadi bahan jadi untuk tembakau sintetis (MDMP-4en) jenis Pinaca," kata Kepala Subdirektorat (Subdit) III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E Yustisia saat ditemui di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga

Hal tersebut diungkapkan Malvino setelah melakukan pengecekan kembali atau olah tempat kejadian perkara (TKP) di laboratorium terselubung tersebut. "Olah TKP juga untuk melakukan pengecekan bahan-bahan dan peralatan-peralatan yang digunakan oleh para tersangka," katanya.

Malvino juga menjelaskan olah TKP tersebut untuk melakukan pembuktian secara scientific crime sehingga nanti dapat membuktikan pada pemberkasan dan persidangan bahwasanya rumah ini adalah sebuah laboratorium.