REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menginstruksikan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) setempat untuk menjadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan sebagai taman pasif. Intruksi tersebut karena temuan alat kontrasepsi berupa kondom yang berserakan di lokasi tersebut sehingga diduga tempat itu dipakai sebagai lokasi prostitusi ilegal.
"Saya segera minta ke Sudin Tamhut untuk segera tindaklanjuti kondisi taman itu. Jadi, taman untuk dilintasi aja. Jadi, paling tidak, di situ tak ada ruang buat nongkrong-nongkrong, buat ditanami saja," kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/4/2024).
Uus menjelaskan, taman pasif adalah daerah itu tidak untuk dimasuki masyarakat. Pada Senin ini, sebanyak 200 personel dari berbagai macam suku dinas melakukan pembersihan pada lahan yang membentang sepanjang dua kilometer RTH tersebut.
Uus juga mengaku sudah menginstruksikan jajaran bersangkutan untuk membersihkan dan meningkatkan penjagaan di lokasi. "Sudah saya instruksikan Tamhut ya untuk bersihkan, sudah instruksi ke Satpol PP juga untuk jaga," kata Uus.
Mengenai indikasi adanya prostitusi ilegal, Uus menduga bahwa praktik tersebut salah satunya diakibatkan oleh penertiban prostitusi ilegal di Kalijodo, Jakarta Utara. "Sebelumnya dulu di Kalijodo tempat prostitusi, sekarang mungkin di sana tak ada, orang yang begituan sembarangan sekarang," kata dia.
Ia meminta kerja sama semua jajaran dan juga masyarakat untuk menjaga lokasi tersebut dari praktik prostitusi ilegal ke depannya. "Harapannya, setelah dibersihkan untuk dijaga, dari kelurahan, kecamatan, SatPol PP termasuk masyarakat di situ untuk ikut menjaga," katanya.
Sementara itu, Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman saat ditemui di lokasi pembersihan menuturkan 200 personel yang bekerja merupakan personel gabungan. "Hari ini yang kita turunkan sekitar 200 personel gabungan. Lalu kemudian ini yang pertama pemangkasan pohon, saya minta dua kilometer Jalan Tubagus Angke dilakukan pemangkasan pohon. Yang kedua diperbaiki lampu-lampu yang mati," kata Agus.
Mengenai efektifitas penanganan, Agus mengusulkan kepada Pemkot Jakbar agar sepanjang RTH dipasangi pagar untuk menutup akses masuk masyarakat. "Usulan kami, jalan sepanjang dua kilometer ini dijadikan lintasan joging, kemudian dipasang pagar, sehingga tidak membuka ruang akses bagi masyarakat terutama warga untuk berbuat yang tidak-tidak," kata Agus.